Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2024, di Ballroom Hotel Best Western, Jl. RTA. Milono KM. 1,5 Palangka Raya, Selasa (28/3/2023).
Dengan ditetapkannya peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang, daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, Dalam Sosialisasi tersebut, KPU Kalteng Mengundang Sebanyak 18 Pimpinan Partai, Diantaranya, Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), PDIP, Partai Buruh dan sejumlah Pimpinan Partai lainnya.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, berlangsung dengan penuh keakraban yang sekaligus mempererat hubungan tali silaturahmi antara Komisioner KPU Kalteng Dengan Para Pimpinan Partai, Dalam kegiatan itu, juga di rangkai dengan Buka Puasa Bersama para Tamu undangan yang hadir.
Dalam Sosialisasi Tersebut, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan bahwa, sosialisasi ini digelar untuk memberikan informasi kepada perwakilan masyarakat lintas sektor tentang perubahan atau pergeseran alokasi kursi di Dapil Kalteng Dan Kabupaten/Kota.
“Kemudian juga agar bisa disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat tahu, mengetahui terkait dengan Dapil kemudian jumlah alokasi kursi di setiap dapilnya. Nah, sehingga harapan kita juga dengan sosialisasi ini partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,” ucap Harmain.
Selain itu, Dirinya menambahkan, melalui sosialisasi ini, untuk mengajak seluruh peserta dalam memberikan dukungan positif terhadap KPU Kalteng, sehingga dapat menjalankan seluruh tahapan pemilu yang jujur, adil, aman, dan demokratis.
Lebih lanjut, Harmain menyebutkan, sehubungan dengan ditetapkannya daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/kota, jelang Pemilu 2024, maka partai politik sudah punya acuan untuk menghitung jumlah caleg mereka, begitu pula dengan pemenuhan kuota 30 persen caleg perempuan. (Mads)