Barito Utara-jurnalborneo.
Anggota DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Hasrat, mengajak masyarakat daerah setempat agar menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barut, Rabu, 5 Agustus 2025 mendatang.
“Kami mengajak kepada masyarakat yang memiliki hak pilih di Barito Utara ini agar jangan tidak menggunakan hak pilih pada pelaksanaan PSU Pilkada nanti,” kata dewan Hasrat, Selasa (27/5/25).
Dari itu, dewan Hasrat berkata, untuk menyukseskan PSU tersebut tidak lepas dari keterlibatan aktif dari seluruh pemilih.
Namun, dia berharap masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menolak segala hal yang bersifat money politik.
“Kami berharap pemilik hak pilih pada PSU Pilkada Barut untuk menolak segala bersifat money politik. Agar tidak terulang lagi kejadian diskualifikasi kedua pasangan calon kepala daerah. Tentunya dengan menolak money politik menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas jauh dari sifat korup,” tandas dewan asal PAN Barut ini.(red)