PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pra Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ) secara virtual pada Selasa, 1 Maert 2022.
Kegiatan ini sebagai asesmen awal penguji dari Dewan Pers dan Pengurus IJTI Pusat.
Peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKJ sebanyak 30 jurnalis dari seluruh Kalimantan Tengah dengan basis media Televisi.
Kegiatan UKJ tersebut nantinya akan dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Palangka Raya selama dua hari pada tanggal 10-11 Maret 2022.
Kegiatan uji kompetensi ini tidak dipungut biaya apapun. Calon peserta UKJ dari media Dayak TV—televisi lokal Palangka Raya, Dewi Mahrita mengatakan bahwa kegiatan uji kompetensi ini sangat berguna bagi dirinya. Karena dia merupakan jurnalis yang masih baru dalam pertelevisian.
“Saya jurnalis baru jadi sangat berguna dengan adanya pra UKJ dan UKJ, buktinya baru mengikuti Pra UKJ saya sudah banyak ilmu, seperti tentang Kode etik jurnalis, dan peraturan lain yang berhubungan tentang kerja-kerja jurnalis,” kata Dewi.
Ketua IJTI Pengda Kalteng H. Tantawi Jauhari, mengatakan, sangat mendukung terlaksananya kegiatan UKJ yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan IJTI pusat.
Karena proses uji kompetensi jurnalis ini bisa menjadi indikator kemampuan jurnalis dalam melaksanakan praktik-praktik jurnalistik di lapangan sesuai kaedah jurnalistik.
“Dengan terlaksananya UKJ ini juga bisa kita ketahui dimana jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal, setidaknya UKJ menjadi indikator. Semoga semua jurnalis televisi di Kalteng bisa lulus mengikuti UKJ,” ujarnya.
Adapun materi yang diberikan kepada peserta pra UKJ merupakan materi tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik serta teknik yang baik dalam wawancara dan penentuan narasumber yang tepat untuk sebuah pemberitaan.gar