Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Adanya kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tentang pembatasan usia penggunaan media sosial mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Legislator Kalimantan Tengah.
Kepada wartawa Senin (10/02/25) Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Junaidi menyambut baik adanya kebijakan ini.
Junaidi menambahkan, sudah saatnya ada kebijakan yang mengatur pembatasan usia penggunaan media sosial terutama bagi anak-anak yang mana di era digitalisasi saat ini sudah sangat berkembang segala sesuatu yang ada.
Menurut Legislator Fraksi Demokrat ini, media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar dan selama ini sudah mulai banyak hal-hal di media sosial yang berseliweran tentang unsur negatif atau tidak baik sehingga sangat berbahaya apabila anak-anak dibiarkan saja dan mampu menerima informasi tidak pantas tersebut.
Junaidi berharap, kebijakan ini segera diterapkan secara nasional termasuk di kota Palangka Raya dan seluruh daerah Provinsi Kalimantan Tengah.(ari)