KASONGAN, JurnalBorneo.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan yang diwakili Anggotanya, H. Usman Sitepu, S.Hut., menyerahkan piagam kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang diterima oleh Kabag Hukum H. Rustianto,S.H, M.AP., di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).
Piagam penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan partisipasi Pemkab Katingan dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang lalu.
“Terimakasih kepada KPU Katingan atas penghargaan ini. Apa yang telah kami lakukan semata-mata demi suksesnya penyelenggaraan Pilgub Kalteng. Ini sesuai pesan pak Bupati Sakariyas,S.E.,” kata Kabag Hukum yang baru saja dilantik.
Lebih lanjut, mantan Kasie Penkum Kejati Kalteng ini menjelaskan KPU Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Nomor : 075/PL.02.6-Kpt/62/Prov/XII/2020 tanggal 19 Februari 2021.
“Keputusan itu mengenai Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020,” pungkasnya. (fer)