Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak di wilayah setempat.
Silas menyebut praktik pernikahan usia anak masih ditemukan di beberapa daerah dan dapat membawa dampak buruk bagi masa depan generasi muda.
“Pernikahan usia anak memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan mereka, seperti meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa peran keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan anak-anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Mari kita dukung anak-anak untuk mengejar pendidikan dan mencapai potensi terbaik mereka. Berikan ruang bagi mereka untuk tumbuh sehat, bahagia, dan terhindar dari praktik pernikahan dini,” tambahnya.
Silas menuturkan, pemerintah daerah terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak. Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menekan angka pernikahan dini dan membangun generasi yang berkualitas.
“Dengan bekerja sama dan saling peduli, kita dapat menciptakan masyarakat yang benar-benar melindungi hak-hak anak,” tutupnya. (Red)





