PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Tempat Pembuangan Akhir atau TPA untuk menimbun sampah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih dipusatkan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten setempat.
Hal tersebut sudah disetujui dan nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja (kunker) ke Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalteng.
Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada sejumlah awak media, Selasa (14/2/2022) mengatakan, TPA masih dipusatkan di Desa Gohong dan itu sudah disetujui bersama saat kunker ke BPPW Kalteng kemarin.
Saat kunker bersama kepala daerah, dalam hal ini Bupati Pulang Pisau didampingi sejumlah SOPD terkait, pihak BPPW Kalteng meminta untuk mencari lokasi baru untuk pembangunan TPA, agar tidak terendam air. Artinya, balai meminta untuk mencari wilayah yang datarannya cukup tinggi.
“Tetapi hampir lokasi di wilayah Kahayan Hilir ini kita tidak ada dataran tinggi. Setelah kita lakukan rekayasa desain, akhirnya TPA tetap di lokasi yang ada (Desa Gohong), dan itu disetujui. Jadi, ke depannya akan dibenahi pembangunannya,” kata Usis.
Selain perihal TPA, pihaknya juga akan melakukan pembenahan PDAM. Di antaranya, membenahi pipa dan penampungan air. (Tonny)