Palangka Raya-jurnalborneo.co.id Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari turut menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa ( 26/11/2024).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hasil Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pimpinan DPRD Kalteng yang dilantik yaitu Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Jimmy Carter.
Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng 2024-2029, Kadisbudpar Harapkan Budaya dan Pariwisata Kalteng Semakin Maksimal
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, dan Wakil Ketua I Riska Agustin.
Kemudian, ditemui usai Rapat Paripurna, Adiah mengucapkan selamat atas dilantiknya jajaran pimpinan DPRD Prov. Kalteng yang baru, dan menyampaikan harapan agar kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan integritas dan profesional, serta pimpinan DPRD dapat membawa perubahan positif, semangat baru, serta lebih berperan aktif dalam mengawal aspirasi, dan berpihak ke masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kita berharap dengan kepemimpinan DPRD Prov. Kalteng yang baru ini membawa angin segar bagi masyarakat Kalimantan Tengah, dan khususnya untuk Budaya dan Pariwisata Kalimantan Tengah semakin dilestarikan dan didukung perkembangannya,” tandas Adiah.
Adapun Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng, serta Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. (Red).