PANGKALAN BUN, JurnalBorneo.co.id — Kadishub Prov. Kalteng, Yulindra Dedy, mewakili Gubernur melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bumiharjo, Jumat (3/6/2022).
Pada kunjungan kerja ke pelabuhan yang berada di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini, Yulindra Dedy didampingi oleh Analis Kebijakan Bidang Pelayaran Dishub Prov. Kalteng Agustinus Primayudi.
Dalam kunjungan kerja ini, Yulindra Dedy mengharapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai dan PT. Pelindo untuk selalu mengingatkan pengemudi/pemilik kendaraan angkut (truk) yang beroperasi di Pelabuhan Bumiharjo dan Kumai agar mentaati batasan aturan pemuatan.
“Saya juga minta awasi KIR kendaraan yang masuk di pelabuhan agar menjamin keamanan dan kelaikan kendaraan guna mencegah kelebihan muatan dan ukuran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Yulindra Dedy.
Pada kesempatan yang sama, KSOP Kumai Hari memberikan kesempatan Dishub Prov. Kalteng untuk berkoordinasi dengan Dishub Kobar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Kalteng dalam hal pengawasan KIR kendaraan. Ia juga mengimbau agar Dishub Prov. Kalteng dapat menempatkan personel pada setiap kedatangan kapal agar dapat memeriksa KIR kendaraan yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya di wilayah Kobar dan sekitarnya.
Sementara itu, Branch Manager PT. Pelindo Rio mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan terminal bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Bumiharjo. Dengan adanya terminal ini diharapkan angkutan barang yang keluar dari pelabuhan dapat menyesuaikan dimensi dan jumlah angkutan sesuai dengan kelas jalan.
“Hal ini membantu Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi PAD, baik melalui retribusi maupun pajak daerah provinsi maupun kabupaten,” tegas Yulindra Dedy. (red)