PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Kafilah Kecamatan Murung berhasil mempertahankan gelar juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Posisi kedua diraih Kecamatan Permata Intan, sementara Kecamatan Tanah Siang Selatan menempati posisi ketiga.
Penutupan STQ ke-12 digelar di Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Jumat (5/9/2025) malam, dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, dan Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi tinggi kepada peserta, panitia, pengurus LPTQ, dewan hakim, dan masyarakat atas kelancaran STQ. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah pengembangan tilawah, hafalan, dan pendalaman kandungan Al-Qur’an, terutama bagi generasi muda.
“Kepada peserta yang meraih juara pertama, saya ucapkan selamat. Sesuai janji sebelumnya, juara pertama setiap cabang lomba akan mendapatkan hadiah umroh,” ungkap Heriyus.
Ketua Panitia STQ ke-12, Ivan Sugita, mengapresiasi dukungan dewan hakim dan semua pihak. Ia juga mengusulkan agar di tahun 2026 digelar STQ/MTQ tingkat kecamatan untuk menjaring bibit unggul dari desa-desa, sehingga pelaksanaan berjenjang dari kecamatan ke kabupaten hingga provinsi bisa berjalan efektif.
Selain itu, diumumkan pula pemenang pawai ta’aruf STQ ke-12. Kategori pejalan kaki juara pertama diraih Kecamatan Murung, kedua Kecamatan Laung Tuhup, dan ketiga Kecamatan Tanah Siang Selatan. Sementara kategori mobil hias dimenangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diikuti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dengan berakhirnya STQ ke-12, semangat membumikan Al-Qur’an di Bumi Tipalayo semakin menggelora. Para pemenang kini bersiap mewakili Kabupaten Murung Raya ke tingkat provinsi dan nasional, membawa nama baik daerah.(Red)





