NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Kejaksaan Negeri Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Lamandau, Jalan Adyaksa Nanga Bulik, Selasa (18/8/2020).
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika sejenis sabu dan ekstasi yang totalnya senilai Rp1,2 miliar dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air yang dicampur cairan pembersih lantai.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Kapolres Lamandau, Kepala Staf Kodim 1017, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama serta perwakilan dari Dinas Kesehatan.
Kajari Lamandau, Agus Widodo saat dijumpai awak media mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,2 kg dengan taksiran harga senilai Rp1,2 miliar, dan sejumlah barang bukti lain perkara tindak pidana di tahun 2020.
Selain barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti dari 20 perkara yang sudah inkracht.
Selain sabu, ada 29 butir ekstasi, alat yang digunakan untuk memakai narkoba dan barang bukti dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan juga kita musnahkan.
Dari 20 perkara tindak pidana umum yang telah diputus di pengadilan didominasi oleh kasus narkoba dan pencabulan anak.
Kasus narkoba dan pencabulan cukup menonjol di kabupaten Lamandau, dengan pemusnahan barbuk ini dirinya berharap dapat menekan angka kasus pidana yang terjadi di Bumi Bahaum Bakuba.
Dirinya juga berharap sinergitas pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditingkatkan.
Dalam kesempatannya Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lamandau Menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum di Lamandau yang telah berhasil membongkar penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
Sinergitas para stakeholder, baik TNI-Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak- pihak lain serta masyarakat menjadi kunci pemberantasan narkoba.
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama, diperlukan komitmen dan sinergitas semua pihak untuk memberantas narkoba. Dirinya berharap Semoga ke depannya Kabupaten Lamandau bisa bebas narkoba. (By)