PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Iman Wijaya, S.H., M.Hum., memimpin apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/3/2021) dihalaman kantor Kejati Kalteng Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
Dalam amanatnya, Kajati mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” katanya seperti yang dikutif dari laman resmi Kejati Kalteng.
Guna menghilangkan perilaku penyimpangan, lanjutnya, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang meliputi enam area perubahan yaitu Penata Tata Laksana, Penataan Sistem Managemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan penandatangan fakta integritas dan penyematan selempang kepada dua orang pegawai sebagai Agen Perubahan oleh Kajati. Selanjutnya dilakukan penandatangan komitmen bersama dimulai dari Kajati, Wakajati, Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan seluruh pegawai. (fer)









