PALANGKA RAYA, JurnalBorneocoid – Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan melaksanakan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) dan Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2021.
Dalam rangka persiapan pelaksanaannya, dilaksanakan video conference (vidcon) yang diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia.
Kasie Penkum Kejati Kalteng H Rustianto mengatakan, Kajati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH., turut mengikuti kegiatan itu secara virtual didampingi Kabag TU, Kasubag Kepegawaian dan pejabat eselon V pada Asisten Pembinaan Kejati Kalteng.
Dijelaskannya, acara yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 mulaui pukul 08.00 WIB sampai selesai, dipimpin oleh Kaban Diklat Toby T. Spontana didampingi Karo Kepegawaian Kejagung RI, Sesbandiklat serta para Kapus Bandiklat Kejaksaan RI.
Dikatakan pria yang akrab dengan wartawan ini, dalam paparannya, Kaban Diklat Tony T. Spontana menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
1. Pelaksanaan Diklat tahun 2021 dilaksanakan secara virtual;
2. Diklat yang pertama kali dilaksanakan adalah Diklat TAK dan Latsar;
3. Pelaksanaan Diklat TAK di Kejati menggunakan DIPA dari Bandiklat Kejagung RI.
“Direncanakan pelaksanaan Diklat TAK berlangsung pada tanggal 3 Maret 2021 yang akan datang,” kata Haji Rus sapaan akrabnya. (fer)









