Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum melantik Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan Dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Pangan di Aula Kejati setempat, Kamis (23/1/2025).
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalteng, Budi Hartono, S.H., M.Hum., CSSL ditunjuk sebagai ketua SAtgas P3H.
Kajati mengatakan satgas ini dibentuk dalam rangka mendukung Asta Cita dari misi pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya pada poin kedua mengenai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia meminta, seluruh anggota satgas agar bekerja dengan optimal dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian dapat mencegah potensi penyimpangan dalam program swasembada pangan.
“Dengan bekerja optimal dan penuh tanggung jawab maka anggota satgas dapat mengatasi penyimpangan dan pada akhirnya terwujud kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita program Pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegas Kajati.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH, MH menjelaskan, tugas utama satgas adalah menyusun rencana kegiatan, melaksanakannya dan melakukan monitoring dan evaluasi serta hal-hal lain yang diperlukan.
“Tugas utama yang diemban oleh satgas ini adalah dalam rangka melakukan pendampingan, pengawalan dan pencegahan dibidang hukum atas kegiatan yang berkaitan dengan program swasembada pangan di wilayah hukum Kejati Kalteng tahun 2025,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dibentuk juga Posko Daerah Satgas P3H Program Swasembada Pangan di Kota Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan, Seruyan dan Kotawaringin Timur.
Hadir dalam pelantikan tersebut Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, Dirbinmas Polda Kalteng dan Kasiren Korem 102/Pjg. (penkum/fer)