Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr. Undang Mugopal mengatakan, peresmian gedung baru Kejati setempat menjadi momentum meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
“Diharapkan juga mampu membuat aparatur Kejati Kalteng meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kajati.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan gedung baru Kejati Kalteng, Kamis (16/5/2024) pagi.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng terkhusus Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang telah membantu pembangunannya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak terutama kepada Pemprov dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran atas bantuannya dalam pembangunan gedung baru ini dengan menggunakan anggaran dari APBD ,” ucapnya.
Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo mengharapkan gedung baru itu dapat meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja jajaran Adhyaksa Kalteng.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekda Kalteng, mantan pejabat Kajati Kalteng, Kajari se-Kalteng, pimpinan instansi vertikal Kalteng, Pj. Walikota/Bupati/Pj.Bupati se-Kalteng.
Kemudian pimpinan BUMN dan BUMD se-Kalteng, para Kepala OPD Kalteng, pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, dana pembangunan gedung baru Kejati Kalteng merupakan bantuan hibah dari Pemprov Kalteng dengan sumber dana dari APBD I tahun anggaran 2022-2023.
Pembangunannya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (Multy Years Contract). Pekerjaan fisik/konstruksi dilaksanakan selama 2 tahun anggaran dan pembayarannya dilakukan 3 tahun anggaran 2022 – 2024 dengan nilai kontrak Rp. 52,45 miliar.
Gedung tersebut merupakan bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m. Gedung dilengkapi 2 lift dan 2 tangga.
Lantai 1 merupakan ruang PTSP, lantai 2 ruang DATUN dan Intelejen, lantai 3 ruang pimpinan (Kajati dan Wakajati) dan lantai 4 ruang Pidana Umum dan Pidana Khusus serta lantai 5 puang Pengawasan dan Pembinaan. (fer)