Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman meminta seluruh jajaran kejaksaan setempat agar melaksanakan penegakan hukum yang tegas, tajam ke atas dan humanis ke bawah dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal pada masing-masing wilayah.
Dengan kewenangannya sebagai pengendali perkara, para jaksa dapat menentukan apakah suatu perkara dapat diteruskan atau tidak, salah satunya dengan melihat perdamaian antara kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor. Hal itu sesuai dengan program Restoratif Justice atau Keadilan Restoratif.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal maka kita dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang tidak hanya pada penegakan hukum semata namun bisa juga dengan Keadilan Restoratif ,” kata Pathor di Palangka Raya, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Hal itu disampaikan Pathor seusai memimpim upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang berlangsung di lapangan sepakbola Kejati Kalteng.
Upacara diikuti Wakajati Kalteng M. Sunarto, para Asisten, Kajari Palangka Raya Andi Murji Machfud dan jajaran, seluruh pegawai Kejati Kalteng, para Purna Adhyaksa, dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng.
Dalam upacara itu, Pathor membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dia menyampaikan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.
Oleh sebab itu, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegak atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.
Dia meminta seluruh jajaran Kejaksaan agar mempertahankan nilai-nilai kepercayaan kepada lembaga kejaksaan yang sudah terbukti sesuai hasil lembaga survey yang menyatakan kejaksaan adalah peringkat tertinggi yang dipercaya masyarakat.
“Untuk itu tingkatkan kemampuan sumber daya manusia kita dengan terus belajar sehingga melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan profesional dan proporsional dan mengedepankan kearifan lokal serta berhati nurani memberikan keadilan kepada masyarakat,” pungkas Pathor.
Sementara itu, Kasi Penkum Dodik Mahendra menjelaskan setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, kemudian dilanjutkan mengikuti HBA ke-63 secara virtual dengan Inpektur Upacara Presiden Joko Widodo.
Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun oknum yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung keadilan, selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara,” ucap Dodik menirukan amanat Presiden Joko Widodo. (fer).