Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH, M.Hum melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja ke Kejaksan Negeri Barito Selatan (Kejari Barsel) dan Barito Timur (Bartim), Selasa (5/3/2024).
Hal itu dilaksanakan untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.
Kajati didampingi ketua IAD wilayah Kalteng Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Intelijen, Komaidi SH, MHdan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan SH, M.Hum.
Pada kesempatan itu, Kajati meminta kepada seluruh jajaran Kejari Barsel dan Bartim agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dia juga mengingatkan, agar selalu meningkatkan integritas dan profesionalisme dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas.
“Saya minta juga agar optimal dalam penyerapan anggaran dan penanganan perkara khususnya penanganan perkara korupsi,” tegas Kajati.
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, rombongan Kajati tiba di Kejari Barsel pada pukul 08.49 WIB. Hadir menyambut Kajari Barsel, Usuf Sumalong, SH dan Pj. Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok Ahmad Husaini, SH, MH dan Perwakilan dari DPRD Kabupaten Barsel.
Setelah itu, Kajati dan rombongan menuju Kejari Bartim dan tiba pada pukul 13.26 WIB. Rombongan disambut oleh Kajari Bartim Daniel Panannangan, SH, MH, beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Bartim.
“Kedatangan bapak Kajati Kalteng dan rombongan disambut dengan prosesi adat penyambutan tamu dan tari-tarian adat khas Kabupaten Barsel dan Bartim,” demikian Dodik. (Penkum Kejati Kalteng/fer).