PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengatakan terkait kepastian pelantikan pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) akan tetap dilaksanakan pada 1-2 hari ke depan, Rabu atau Kamis.
Terkait ditundanya proses pelaksanaan pelantikan yang harusnya sesuai jadwal tersebut, salah satu tokoh akademi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, sangat menyayangkan atas adanya polemik tersebut.
Dr. Raden Biroum Bernardianto menjelaskan kepada Jurnalborneo.co.id Selasa (23/5/2023) bahwa selama regulasi itu sesuai dengan perundangan-undangan dan aturan yang telah ditetapkan, maka hal tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Kalteng menjalankan amanah dari Kemendagri terkait keputusan tersebut.
Segala unsur pertimbangan, baik putra daerah maupun tidak, untuk menjadi sebagai pejabat Bupati merupakan suatu keputusan yang sah oleh Kemendagri melalui berbagai mekanisme dan pertimbangan, tambahnya.
“Adanya pro kontra yang harus atau tidaknya putra daerah untuk menjabat sebagai PJ. Bupati, hal ini pasti sudah melalui mekanisme dan regulasi yang dijalankan oleh Kemendagri dengan kajian pertimbangan komprehensif di segala aspek utk mendukung kelancaran tugas seorang PJ Bupati. Maka dari itu, kita wajib mendukung semua keputusan Kemendagri yang dalam hal ini adalah telah ditentukannya Pj. Bupati Kabupaten Barsel dan Kabupaten Kobar,” pungkas Dr. Biroum sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, saat ini sudah mendapat kesepakatan. Terkait pelaksanakan pelantikan dua Pj Bupati. Rencana terjadwal pada Rabu tanggal 24 Mei atau Kamis tanggal 25 Mei 2023.
“Insya Allah jika tidak ada halang dan rintangan, pasti pelantikan akan sesuai dengan jadwal,” ungkap H. Edy Pratowo saat jumpa pers. (Ton)