KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan melaksanakan Press Release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si. didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.H., S.I.K. Kamis (30/12/2021).
Tim Satuan Resnarkoba Polres Seruyan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Ipda Andri Wicaksono, S.Sos kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Kuala Pembuang.
Resnarkoba Polres Seruyan berhasil meringkus 4 orang pengedar narkoba jenis shabu. Dari tangan tersangka Tim Resnarkoba Polres Seruyan mengamankan 7 paket shabu dengan berat 34,91 gram yang dilapisi dengan plastik warna hitam dan tisu.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan juga menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. (Tbn)





