PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini juga langsung disaksikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng di Aula Mandau Telabang Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (23/03/2021) pagi.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan untuk tahap satu ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik (ETLE) yang bakal dioperasikan mulai hari ini.
“Ke-12 Polda itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Banten, Polda DIY, Polda Jambi, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Sumbar dan Polda Sulsel” urainya.
Dengan diberlakukannya tilang elektronik, terang Eko, maka nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.
“Sehingga ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mencegah praktek Pungli dilapangan,” tutupnya.(tbn/fer)







