KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang akan melakukan Asesmen terhadap karyawan PDAM Kapuas, rupanya mendapat penolakan keras dari karyawan.
Penolakan Asesmen juga sekaligus menuntut gaji selama ini tidak dibayarkan oleh managemen PDAM sebagai hak bekerja sudah 5 bulan tidak dibayar dilakukan melalui aksi demonstrasi, Senin (8/11/2021).
Dalam aksinya para pendemo menuntut 4 tuntutan disampaikan karyawan kepada pihak managemen PDAM Kapuas.
Pertama, kepastian pembayaran gaji, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Direktur PDAM Maria Magdalena selama menjabat, menuntut Pjs Direktur PDAM saat ini Jonie untuk mencabut atau membatalkan perintah Asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas, dan menutut peninjauan ulang kinerja Dewan Pengawas PDAM Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy, tiba di lokasi unjuk rasa dan menyampaikan beberapa penjelasan atas tuntutan karyawan.
“Karena keuangan terbatas ini kita akan tetap dibayar, tetapi bertahap pembayarannya,” kata Sekda Septedy.
Salah satu karyawan PDAM yang turut dalam aksi unjuk rasa mengungkapkan, salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah terkait hak gaji karyawan yang belum terbayarkan, masing-masing bervariasi terdiri karyawan tetap, karyawan capeg dan karyawan berstatus honor.
“Gaji yang tidak terbayar untuk pegawai tetap 5 bulan, yang capeg 6 bulan kalau yang honor 8 bulan,” ungkapnya.
Karyawan yang melakukan unjuk rasa juga sempat menyodorkan surat, agar kepastian tuntutan mereka dituangkan dalam surat persetujuan komitmen, namun tidak berujung kesepakatan.
Terpisah, Pjs Direktur PDAM Kapuas, Jonie, menyampaian dapat memahami tuntutan tersebut
“Kami memahami tuntutan tersebut, sedangkan kondisi keuangan PDAM saat ini yang minus dibanding pendapatannya, akibatnya gaji yang belum terbayar sejak Juni 2021, ketika saya menjabat Pjs 5 Oktober langsung dapat warisan tunggakan gaji belum lagi pinjaman, belum lagi untuk operasional yang harus dibagi dengan pendapatan. Menjadi hal yang sangat luar biasa untuk menyelesaikan,” ujar Jonie. (Lg)