PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun mewakili Gubernur membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Rabu (8/3/2023).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Katma menyampaikan bahwa kegiatan ini mengingatkan kita semua untuk terus meningkatkan komitmen dalam memerangi Narkotika dan Prekursor Narkotika, di mana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika telah menjadi masalah serius dan memprihatinkan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, Katma mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Penelitian Data dan Infomasi Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah, setiap tahunnya di Kalteng mengalami peningkatan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, sehingga harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera dan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat karena dampak masalah dari hal tersebut telah mengakibatkan banyak kerugian baik materiil atau juga nonmateril.
“Saya beranggapan, kejahatan Narkotika dan Perkursor Narkotika adalah kejahatan yang sangat serius dan sudah sepantasnya dihukum seberat-beratnya. Kejahatan Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak merusak generasi saat ini, maupun yang akan datang. Oleh karena itu, pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi sangat penting terutama dengan melakukan tindakan yang preventif dalam mencegah peredaran narkotika,” ungkap Katma.
“Saya menegaskan untuk “Perang Terhadap Narkoba (War On Drugs)” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional dan sosial dari setiap komponen bangsa,” tegas Katma .
Turut hadir dalam Rakor P4GN-PN Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalteng, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI yang diwakili Kartika Mulia Sari, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalteng, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Kalteng. (red)