• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Rabu 29 Juni 2022
in DPRD Kabupaten Kotim, Jurnal Kotim
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT, JurnalBorneo.co.id —  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol meminta, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak atau pro kepada masyarakat jangan sebaliknya.

Salah satunya ujarnya, terkait kebijakan pemerintah yang akan menerapkan persyaratan pembelian minyak goreng harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Padahal kata Gaol, persoalan penghapusan tenaga honorer saja masih belum terselesaikan dan masih menuai pro kontra di berbagai daerah.

BeritaTerkait

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

“Ditambah lagi dengan persoalan pembelian minyak goreng ini. Menurut saya hal tersebut terlalu menyulitkan bagi masyarakat, terlebih yang gagap teknologi atau yang tidak mempunyai handphone  android dan tidak bisa melakukan vaksin karena berbagai sebab,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Lanjutnya, meskipun ada yang bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi namun jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti vaksin, artinya warga tersebut tidak bisa membeli minyak goreng. Sementara jika menitip kepada warga lainnya juga tidak bisa, lantaran pembelian dibatasi dan tidak bisa berulang melakukan pembelian.

“Sebaiknya di tengah kesulitan ekonomi pasca pandemi ini, janganlah lagi ditambah kesulitan masyarakat kita. Apalagi kita ketahui target dari penjualan minyak goreng curah ini adalah warga yang ekonominya menengah ke bawah, harusnya lebih dipermudah bukan dipersulit, karena tidak semua mampu membeli handphone canggih,” tegasnya.

Ia menyebut, jika tujuan pemerintah untuk mengantisipasi penyelewengan minyak goreng curah, maka yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengikat secara hukum. Regulasi tersebut juga sejalan dengan pemberian sanksi yang tegas. Sanksi yang dibuat harus tegas, harus mengikat secara hukum dan membuat efek jera, jika pemerintah masih belum optimal soal ini maka bukan tidak mungkin potensi penyelewengan itu tetap masih ada.

“Tujuan pemerintah itu baik, namun saat ini kita ketahui bahwa minyak goreng adalah komoditas penting, harusnya memperhatikan soal efisiensi bukan membuat masyarakat semakin sulit,” pungkasnya. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Senin 28 April 2025
Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Senin 11 November 2024
Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Jumat 1 November 2024

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Ketersediaan Hewan Kurban Kalteng Cukup

Ketersediaan Hewan Kurban Kalteng Cukup

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak