Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terus memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma 2017-2018.
Terbaru, tim ini memanggil enam orang untuk diperiksa sebagai saksi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan atas nama tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.
Adapun saksi yang dipanggil yakni AR, AS dan RF yang merupakan staf purchasing PT Sigma Cipta Caraka.
“Selanjutnya, RT selaku Legal Officer PT Sigma Cipta Caraka, NS selaku Keuangan Nayumi Group dan BCM selaku Direktur PT Graha Telkom Sigma,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (23/5/2023.(Puspenkum Kejagung/fer)