Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan JAM Pidsus terus intensifkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
“Hari ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa 5 orang sebagai saksi perkara tersebut,” kata Ketut di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kelimanya adalah ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan dan FT selaku staf PT Timah Tbk. Kemudian OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS, IL selaku Corporate Transformation Office dan RMB selaku dtaf PT Timah Tbk.
“Kegiatan dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkaranya,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)





