JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Pemeriksaan saksi-saksi semakin intensif dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
“Hari ini tim jaksa memeriksa satu orang saksi berinisial OR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., dalam rilisnya yang diterima di Palangka Raya, Selasa (14/12/2021).
Saksi OR selaku Staf PT. Rimo Internasional, Tbk, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.
OR dipanggil untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
“Pemeriksaan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas pejabat yang dikenal akrab dengan insan pers. (puspenkum kejagung/fer)