Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa 2 orang, Rabu (15/11/2023).
Keduanya diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Yang diperiksa adalah PH selaku Direktur Operasi PT Wijaya Karya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta.
Kemudian, lanjutnya, II selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2019.
Dijelaskannya, pemeriksaan terkait penyidikan atas nama yersangka DD, YM, TBS dan SB. (Puspenkum Kejagung/fer)









