Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 3 saksi dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2023.
Tiga orang terperiksa yakni HR Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan. Kemudian AS Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI dan REZT Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Puspenkum Kejagung/fer)