Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Rabu (16/8/2023).
Empat orang yang dimintai keterangan adalah JD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek tahun 2016 dan AP selaku Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tahun 2019.
Selanjutnya H selaku Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga dan RAH selaku Direktur Utama PT Bakrie Metal Industries.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta. (Puspenkum Kejagung/fer)