Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa 6 orang saksi. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian. Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara itu,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, Jumat (24/11/2023).
Keenam saksi itu adalah HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu 2004 hingga Maret 2006/Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu 2009 sampai 2011.
S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX) dan ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu 2007-2008.
HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu, GMEM selaku Wiraswasta dan S selaku Pihak Swasta. (Puspenkum Kejagung/fer)