Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa dua orang.
Pemeriksaan kedua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun dua orang yang diperiksa adalah pertama YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Kedua EPA selaku Ketua Panitia lelang tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut di Jakarta, Rabu (2/8/2023). (Puspenkum Kejagung/fer)