Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung pada Selasa (8/8/2023) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana membeberkan keenamnya adalah ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana dan RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
Selanjutnya ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator, YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang dan RF selaku Direktur Utama PT Zulin serta AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).
“Pemeriksaan mereka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)