JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
“Guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi fasilitas impor garam industri 2016-2022 maka pada hari dilakukan pemeriksaan satu orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Ketut menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu AZD selaku Direktur PT Central Pertiwi Bahari, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Dia menambahkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Puspenkum Kejagung/red).