Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022, Kamis (12/10/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan 4 orang saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian.
“Sekaligus melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Ketut.
Empat orang itu adalah HS Accounting and Tax Division Head dan IJP Customer Lebur Cap PT Antam Tbk. Kemudian TR Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk dan C Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk. (Puspenkum Kejagung/fer)