JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan ‘Sinergisitas Awards’ dariBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia untuk kategori “Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik”.
“Penghargaan yang diberikan merupakan wujud apresiasi atas dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PT) Tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan penghargaan Sinergisitas Awards dapat dijadikan dorongan semangat untuk terus melanjutkan kontribusi Kejaksaan mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme.
Kegiatan itu antara lain dengan terus menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Lebih lanjut dia menjelaskan RAN PT Tahun 2023 diharapkan dapat memberi dampak kepada masyarakat berupa peningkatan kepercayaan masyarakat lokasi sasaran (khususnya penerima manfaat) terhadap kegiatan sinergisitas; peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di lokasi sasaran; dan sinergi masyarakat dalam membangun kampung-kampung harmoni (sebuah kampung yang responsif dan tanggap dalam menanggulangi dan mencegah paham dan tindakan radikalisme di lokasi sasaran).
“Maka sejalan dengan kebutuhan RAN PT Tahun 2023 tersebut, Kejaksaan telah berkontribusi aktif pada pelaksanaan aksi RAN PT sejak tahun 2019, khususnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kontra radikalisasi yang dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme,” ujar JAM Pembinaan.
Dia mengatakan sebagai wujud komitmen Pimpinan dalam mendukung program Pemerintah di bidang penanggulangan terorisme, untuk pelaksanaan RAN PT Tahun 2022 telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Adapun pada tahun 2022 kegiatan penyuluhan hukum pelaksanaan RAN PT difokuskan pada lima wilayah yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (Puspenkum Kejagung/red)