Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) gelar rapat kerja daerah (Rakerda) se-Kalteng dalam rangka inventarisasi dan evaluasi capaian kinerja pada masing-masing satuan kerja.
Rakerda membahas juga mengenai Analisis dan Inventarisasi kebutuhan riil tahun 2024 pada masing-masing satuan kerja.
Rakerda yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 18-20 Desember 2023 ini dibuka langsung oleh Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal di salah hotel berbintang di Palangka Raya.
Acara turut dihadiri Wakajati Kalteng M. Sunarto, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator serta para pejabat eselon IV dilingkungan Kejati Kalteng. Tampak juga Kajari dan Kacabjari se-Kalteng yang didampingi para kasi masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Undang menekankan pentingnya Rakerda yang dilaksanakan rutin setiap tahun itu. Rakerda diharapkan dapat mengevaluasi kinerja jajaran di tahun yang telah berjalan dan untuk merencanakan kegiatan di tahun yang akan datang.
Dengan demikian, para peserta diminta agar bersungguh-sungguh mengikutinya dan dapat memberikan sumbangsih pemikiran. Sehinga memberi dampak terhadap rencana kerja ke depan demi terselenggaranya penegakan hukum yang baik.
“Sudah selayaknya kita menyepakati bahwa kegiatan rutin ini bukan hanya kegiatan seremonial berkumpul. Namun sebagai momentum untuk bertukar pikiran sekaligus mencari solusi dari sebuah masalah. Dengan demikian dapat menentukan strategi lembaga dalam menghadapi keadaan ke depan,” tegasnya.
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, seusai memberikan arahan, selanjutnya Kajati menyerahkan DIPA kepada masing-masing bidang Kejati Kalteng. DIPA diserahkan juga kepada seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalteng.
“Rakerda diikuti oleh lebih kurang 100 orang peserta. Terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Kejati Kalteng dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Kalteng serta Kacabjari Kapuas di Palingkau,” tutupnya. (fer)