PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) kunjungi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dalam rangka melakukan inspeksi umum, Kamis (2/3/2023) pukul 08.00 WIB.
“Rombongan terdiri dari para Inspektur Muda (Irmud) dan Pemeriksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur II, Didik Istiyanta, SH., MH.,” kata Kajati Kalteng, Pathor Rahman melalui Kasi Penkum, Dodik Mahendra melalui siaran persnya.
Dia menjelaskan, inspeksi umum merupakan agenda rutin program kerja tahunan Bidang Pengawasan Kejagung. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan.
Pelaksanaan inspeksi umum di wilayah hukum Kejati Kalteng berlangsung selama lima hari, mulai 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2023.
Tempat pelaksanaan adalah Kejati Kalteng, Kejari Kotawaringin Barat, Kejari Sukamara, Kejari Lamandau, Kejari Seruyan, Kejari Kotawaringin Timur, Kejari Lamandau, Kejari Katingan,Kejari Kapuas, Kejari Pulang Pisau dan Kejari Palangka Raya.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng, Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Wakajati M. Sunarto, SH., MH., para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
Setelah acara penyambutan, selanjutnya tim melakukan inspeksi umum di masing-masing bidang pada Kejati Kalteng. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, tim menuju Kejaksaan Negeri Palangka Raya. (Penkum Kejati Kalteng/red)