Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Keluarga korban pelecehan anak di bawah umur (asusila) yang dilakukan oleh terdakwa oknum perwira polisi meminta Kapolda Kalteng ikut mengawal kasus tersebut dan tidak membiarkan ketidakadilan terjadi.
Kepada para wartawan, Evi Selvia Ruji, M.Pd, selaku wali atau tante korban mengatakan terdakwa AKP Mahmud sudah terbukti melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur oleh sebab itu Kapolda Kalteng diminta memberhentikan atau memecat dengan tidak hormat.
Menurutnya, perbuatan tersebut sungguh-sungguh tercela apalagi pelakunya oknum perwira polisi yang harusnya bertugas menjaga masyarakat. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan di kantor institusi yang sangat dihormati di ruangan AKP Mahmud di bagian Biro SDM Polda Kalteng
“Hal itu semestinya menjadi pertimbangan bapak Kapolda Kalteng, apakah orang seperti AKP Mahmud ini bisa dipertahankan atau tidak? Iya kalau memang menurut bapak bisa dipertahankan, seperti itulah pandangan kami masyarakat, ternyata Polda Kalteng masih mempertahankan orang yang melanggar asusila,” kata Evi ditemani suaminya di halaman Kejari Palangka Raya, Senin (14/8/2023) siang.
Mewakili korban dan keluarga, perempuan yang sehari-sehari sebagai guru dan menjabat wakil kepala sekolah bidang kurikulum salah satu SMA swasta di Palangka Raya ini menyatakan sangat kecewa terhadap putusan PN Palangka Raya yang hanya menghukum 2 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan.
Hukuman itu dinilai sangat ringan dan menjadi preseden buruk ke depannya karena tidak akan memberi efek jera bagi pelaku-pelaku atau oknum lain. Sebaliknya, hukuman seringan itu justru akan memunculkan pelaku/oknum lain dan korban-korban lain.
Selaku anggota dan pengurus Batamad Kalteng, dia menyampaikan keluarga besar Batamad se-Kalteng sangat menyayangkan keputusan itu dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo damai.
“Selaku pengurus Batamad Kalteng menyatakan bahwa lembaga adat Batamad akan melakukan aksi demo. Hal ini telah didukung oleh Kepala Batamad se-Kalteng karena ibu korban adalah anggota Batamad,” ucap Evi yang mengaku Kepala Sekretariat Batamad Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Evi membeberkan kondisi korban saat ini sedang menenangkan diri dan berada bersama ibu kandungnya. Korban masih trauma dan jika ditanyakan peristiwanya, korban pasti menangis. Di rumah pun, korban menjadi pendiam dan tertutup.
Bersyukur pihak sekolah tempat korban belajar memberi toleransi kepada korban untuk tidak mengikuti pelajaran seperti biasanya.
“Keponakan saya masih ada perasaan malu dan trauma, bagaimanapun dia masih muda dan untuk hal-hal yang menimpanya merupakan aib bagi dirinya,” tutup Evi. (fer)