• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kemendagri, Kementerian PKP, dan BPS Teken MoU Perkuat Basis Data untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu 25 Juni 2025
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – jurnalborneo.co.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat basis data dan informasi untuk mendukung penyelenggaraan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya integrasi data antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan BPS guna menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih tajam.

Ia menyampaikan, kolaborasi ini tidak hanya soal pertukaran data, tetapi juga mencakup verifikasi lapangan terhadap realisasi fisik pembangunan dan renovasi rumah.

“Ini tugas besar dari BPS, tapi kita dukung dengan data dasarnya dari data Dukcapil. Nah, ini penting data ini, kita serahkan kepada Kementerian PKP untuk menyusun strategi. Daerah mana yang mau, istilahnya mau dikeroyok oleh beliau (Menteri PKP), diserang oleh beliau dengan program-programnya,” katanya.

Mendagri menambahkan, pemerintah telah menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Untuk melihat sejauh mana progres pembangunan program 3 juta rumah melalui kebijakan tersebut, kata Mendagri, keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dimanfaatkan.

“Daripada membangun yang baru, kita menumpang sistem SIPD ini, tambah fitur mengenai berapa PBG, BPHTB yang diterbitkan semua daerah setiap hari. Kita akan evaluasi setiap minggu, jadi bisa di-klik gitu. Nah, kemudian, data ini nanti aksesnya akan disampaikan kepada backend-nya, disampaikan kepada Kementerian PKP, BPS. Tugas BPS adalah melakukan pengecekan lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rapat mingguan yang selama ini membahas inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan melibatkan Kementerian PKP untuk secara rutin menginformasikan perkembangan data terkait jumlah PBG, BPHTB, serta berbagai informasi lainnya terkait kebijakan pembangunan perumahan. Pembaruan data mingguan ini diharapkan dapat membangun kesadaran (awareness) masyarakat dan kepala daerah terhadap pentingnya isu perumahan dan kawasan permukiman.

“Masalah perumahan, kawasan pemukiman pasti akan saya tekankan itu adalah masuk dari 6 Standar Pelayanan Minimal. Artinya program yang wajib dikerjakan oleh semua daerah dan harus masuk dalam APBD,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan, data yang digunakan untuk program perumahan harus bersumber dari BPS guna menjamin validitas dan akuntabilitas. Ia mencontohkan sistem evaluasi mingguan yang dilakukan Kemendagri dalam mengelola inflasi sebagai praktik yang bisa diadopsi dalam konteks pembangunan perumahan.

“Saya belajar banyak dari Pak Tito, bagaimana soal inflasi, bagaimana terjaga selama ini, bahkan dari pemerintahan sebelumnya yang unik di Indonesia ini. Dengan mengkonsolidasikan kepala daerah, juga bagaimana setiap minggu lakukan rutin,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk memastikan pembangunan perumahan benar-benar tepat sasaran. BPS berkomitmen untuk mengerahkan unit-unitnya di seluruh kabupaten/kota guna melakukan pengecekan lapangan dan pembaruan data secara berkala.

“Ini adalah kolaborasi untuk kita bersama-sama mengawal pembangunan 3 juta rumah ini, betul-betul nanti bisa dirasakan oleh masyarakat, dan nantinya kalau ini sudah terealisasi, pastinya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya. (Red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Menkomdigi Kukuhkan Pengurus Korpri : ASN Harus Jadi Garda Depan Digitalisasi Nasional

Menkomdigi Kukuhkan Pengurus Korpri : ASN Harus Jadi Garda Depan Digitalisasi Nasional

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak