• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kementerian Agama Hibahkan Tanah Masjid Raya Darussalam Ke Pemprov Kalteng

Jumat 4 Desember 2020
in Jurnal Nasional
Usai penandatanganan hibah, Menteri Agama RI Fachrul Razi (batik kuning) memberikan plakat lambang Kemenag RI kepada Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya. FOTO : bap.

Usai penandatanganan hibah, Menteri Agama RI Fachrul Razi (batik kuning) memberikan plakat lambang Kemenag RI kepada Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya. FOTO : bap.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Prof. H. Nizar menandatangani Kesepakatan Bersama Hibah BMN berupa tanah dari Kemenag tersebut. Adapun tanah yang akan dihibahkan oleh Kementerian Agama itu adalah tanah berdirinya Islamic Center Masjid Raya Darussalam Palangka Raya.

Acara tersebut digelar di Ruang Operation Room Lantai II, Gedung Kantor Kemenag RI, Jakarta, Jumat , (4/12/2020) pagi.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Kalteng menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini sangat strategis dalam upaya menyelesaikan permasalahan aset Masjid Raya Darussalam, di mana dana pembangunannya bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, namun tanahnya milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng, sehingga memerlukan penyelarasan administrasi pada aset negara ini. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan 3T dalam pengelolaan BMN di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Untuk itu, Plt. Gubernur mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Kementerian Agama RI, khususnya Menteri Agama RI Fachrul Razi. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga atas tercapainya kesepakatan melalui  momentum Penandatanganan Kesepakatan Bersama Hibah BMN Berupa Tanah dari Kementerian Agama Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020,” ungkap Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.

Sementara itu, saat memberikan sambutan, Menteri Agama RI Fachrul Razi menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak keberatan Barang Milik Negara berupa tanah dalam penguasaan Kementerian Agama dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. “Hibah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan yang tidak kalah penting, tanah yang dihibahkan di atasnya telah berdiri Masjid Raya Darussalam,” jelas Menteri Agama.

“Eksistensi masjid tentu sangat berkaitan dengan pembangunan di bidang agama yang menjadi tugas dari Kementerian Agama. Jadi pada hakikatnya, hibah yang kita sepakati ini bukan semata untuk kepentingan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, tapi untuk kepentingan Kementerian Agama juga,” imbuh Menteri Fachrul Razi.

Selanjutnya, diterangkan oleh Menteri Agama, proses hibah belum selesai dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama itu, namun akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah beserta penyerahan dokumen pendukungnya. “Pada saat itu, hak dan kewajiban atas tanah Barang Milik Negara dalam penguasaan Kementerian Agama beralih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Menteri Agama.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Agama RI Fachrul Razi juga menyampaikan harapannya agar Masjid Raya Darussalam dapat menjadi masjid yang mencerahkan umat, menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan kajian keislaman, serta pusat penyebar pesan damai dan moderasi beragama. Terkait moderasi beragama, Menteri Agama pun berharap adanya kerja sama khusus antara Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, acara ini tampak pula dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenag RI, diantaranya Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid Sa’adi, serta para Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pratama (Eselon II). Sementara itu, turut mendampingi Plt. Gubernur Kalteng, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Nuryakin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Syahrudin, Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalteng H. Abd. Rasyid, dan Rektor IAIN Palangka Raya yang juga selaku Ketua Harian Masjid Raya Darussalam H. Khairil Anwar. (bap/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Minggu 3 Agustus 2025
Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Selasa 29 Juli 2025
Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

Senin 28 Juli 2025
IPDN Mewisuda 1.305 Mahasiswa dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025

IPDN Mewisuda 1.305 Mahasiswa dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025

Sabtu 26 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Dengan Humanis, Satpol-PP Kapuas Tegur Warga Tak Patuhi Prokes

Dengan Humanis, Satpol-PP Kapuas Tegur Warga Tak Patuhi Prokes

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak