Palangka Raya–jurnalborneo.co.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Best Western Hotel Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Dalam paparannya yang berjudul Implementasi Pelaksanaan Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial, Linae menyampaikan bahwa DP3APPKB sesuai tupoksinya melakukan upaya berupa Dukungan Psikologis Awal bagi korban konflik / bencana, yang apabila ditemukan traumatik psikologis akan dilanjutkan dengan trauma healing oleh Psikolog Klinis.
“Dinas P3APPKB juga mendukung para perempuan korban konflik atau bencana dengan bantuan spesifik bagi Perempuan,” ujarnya.
Disampaikan pula, dalam upaya pencegahan dan penguatan kapasitas perempuan, dilakukan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Diketahui, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA dan KRPPA) merupakan Desa/Kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, Pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
“Harapannya, melalui pengembangan DRPPA akan mampu menjawab dan mengimplementasikan lima arahan presiden (lima isu prioritas PPPA) dan pencapaian SDGs Desa, serta menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis kesetaraan gender, serta perlindungan hak perempuan dan anak,” tambah Linae.
Linae juga menambahkan, sudah ada 11 (sebelas) kabupaten/kota dengan 23 desa/kelurahan yang telah mengimplementasikan program/kegiatan pengembangan Pembangunan DRPPA.l
Lebih lanjut, Linae menyampaikan tentang Program Baru Kementerian PPPA RI yaitu Ruang Bersama Merah Putih bagi Perempuan dan Anak.
“Ruang bersama Merah Putih untuk Perempuan dan Anak adalah gerakan masyarakat yang didukung oleh lintas K/L, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, lembaga masyarakat dan keagamaan, serta lembaga profesi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak serta tantangan kebangsaan,” tutup Linae.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda lingkup Pemprov Kalteng, Kepala OPD terkait, serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se Kalteng, dan turut hadir pula pada kegiatan ini sebagai Narasumber yakni Ketua Tim Subdit Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial, Ditjen Polpum Kemendagri RI dan Kabagbinops Polda Kalteng. (Red).