Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok periode 07 Februari 2023 sampai sekarang berinisial IG diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
IG diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) 2013-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers mengungkap, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara atas nama tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK dan AHM.
“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” sebutnya. (Puspenkum Kejagung/fer)