PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Semenjak diperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM BM) dari Tanggal 21 Juli Sampai tanggal 31 Juli 2021, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin meningkat.
Hal ini terlihat jelas saat Tim Gabungan Satuan Tugas Covid-19 (Satgas) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di Simpang Tiga Bundaran Batu Bara, Puruk Cahu, Kamis (22/7/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim satgas Covid-19 KBO Satreskrim polres Murung Raya Ibda Doni Ardi Syaputra dan diikuti oleh beberapa jajaran TNI-Polri, Satpol PP,Dinas Perhubungan,Badan pendapatan daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam operasi yustisi ini, hanya ada 4 orang pelanggar prokes yang tidak memakai masker terjaring. Padahal pada hari-hari sebelumnya pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker masih banyak.
Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat akan pentingnya Prokes terutama menggunakan masker terutama saat berda di luar rumah mulai meningkat.
Saat diwawancarai Jurnalborneo.co.id, Doni mengatakan, dari hari ke hari masyarakat Murung Raya kelihatannya sudah mulai memahami pentingnya penggunaan masker.
“Terlihat saat kami melakukan razia yustisi hari ini, hanya ada 4 masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker. Itu membuktikan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sangat tinggi atau meningkat pada hari-hari sebelumnya,” kata Doni.
Maka dari itu, tambah Doni, dihimbau kepada seluruh masyarakat di Mura, agar selalu mematuhi Prokes, supaya terhindar dari penyebaran virus Corona yang bermutasi ini sekaligus menekan penyebarannya.
“Namun ia menyayangkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan Helm di saat pendemi ini. Padahal masker dan helm sama-sama penting untuk melindungi diri,” ujarnya. (Kpl)