• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ketua DPRD Barito Utara Pimpin Rapur I KUA-PPAS TA 2024

Jumat 2 Agustus 2024
in Jurnal Barut
Ketua DPRD Barito Utara Pimpin Rapur I KUA-PPAS TA 2024

Ketua DPRD Barito Utara Pimpin Rapur I KUA-PPAS TA 2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Paripurna (Rapur) I dalam rangka penyampaian Pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Barut, terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapur di pimpin Langsung Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dilaksanakan di ruang sidang paripuran gedung DPRD Barito Utara, pada Senin (1/8). Rapur juga dihadiri Pj. Bupati Drs Muhlis, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Jufriansyah, M. AP, unsur FKPD, anggota DPRD, staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup pemerintah daerah Barito Utara.

BeritaTerkait

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara nomor 01 tahun 2019 tentang tata- tertib DPRD, maka rapat paripurna I dinyatakan telah memenuhi korum dan bisa dilaksanakan.

“Berdasarkan daftar hadir yang ada maka rapat paripurna ini telah terpenuhinya kuorum, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2024, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hj Mery.

Adapun Pj. Bupati Drs. Muhlis dalam pidato pengantarnya, menyampaikan berpedoman pada peratuaran Menteri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tknis pengelolaan keuangan daerah, mebuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA itu.

“Suadara anggota dewan yang terhormat, bahwa keadaan yang menyebabkan dan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit, antar program, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja. Ada juga yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau kondisi luar biasa”katanya.

Tambahnya dengan berdasarkan hal yang kami sebutkan di atas, maka pada hari ini pemerintah Kabupaten Barito Utara, menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja pihak dewan.

“Dengan pembahasan bersama eksekutif dan Legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan- kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024,” kata Muhlis.

Terkait rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 juga merupakan dasar untuk menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini.

“Jadi salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024 ini adalah tidak sesuainya dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalau,” ungkapnya lagi.

Tambah Pj. lagi secara terinci gambaran rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 yang terdapat dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 adalah, bahwa pendapatan APBD tahun anggaran 2024 tidak ada mengalami perubahan sesuai dengan pendapatan APBD murni tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 2. 645. 420. 646. 910, Pendapatan pada APBD perubahan APBD tahun anggaran 2024 tsebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 106. 220. 941. 447 tercatat. (red/sh)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Minggu 21 Desember 2025
Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Minggu 21 Desember 2025
Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Kamis 18 Desember 2025
Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Kamis 18 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026
  • Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon Minggu 25 Januari 2026
  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026
  • Aklamasi, M.Yadi Mu’at Terpilih Pimpin SMSI Kabupaten Seruyan Empat Tahun ke Depan Jumat 23 Januari 2026


Next Post
Dewan Barut Dukung Pengembangan Sektor Pariwisata Berkelanjutan

Dewan Barut Dukung Pengembangan Sektor Pariwisata Berkelanjutan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak