Muara Teweh (jurnalborneo.co.id) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, HJ Mery Rukaini mendukung dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara yang menjadikan empat bahasa daerah di daerah setempat dijadikan muatan lokal (mulok) di sekolah setempat.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan empat bahasa yang ada di daerah ini dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di sekolah yang ada di Barito Utara,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Jumat (24/5/2024)
Apalagi, kata dia, empat bahasa lokal di Barito Utara ini sudah ada Surat Keputusan (SK) nya yang dikeluarkan Penjabat Bupati setempat. Empat bahasa lokal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi mulok di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Adapun bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara yaitu, Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
“Saya berharap nantinya dalam memilih mutan lokal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Apakah yang digunakan Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang,” kata dia.
Dia mengatakan, di sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang di sekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang. (red)