Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id- Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, telah membawa nama Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara usulan dewan ke Kementerian Dalam Negeri, Selasa 8 Agustus 2023.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, mengonfirmasi hal tersebut, saat menerima reses anggota Komisi VII DPR-RI dari Dapil Kalteng, Willy M Yoseph, Selasa pagi. “Saya sampaikan permohonan maaf Ibu Ketua tak bisa hadir, karena ada urusan ke Depdagri, ” kata Sastra.
Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya, 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, yakni F-Demokrat, F-PKB, F-PDI Perjuangan, F-PPP, F-Gerindra, dan F-ARKS (Amanat Rakyat Karya Sejahtera) menggelar rapat internal untuk mengusulkan nama Pj, karena masa jabatan Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra berakhir 24 September 2023.
Semua fraksi sepakat mengusulkan nama Sekda Barito Utara, Muhlis, sebagai calon Pj Bupati, karena dia satu-satunya birokrat yang memenuhi syarat.
Masih terkait dengan berakhirnya masa jabatan bupati, DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian masa jabatan Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Senin 7 Agustus 2023.
Rapat Paripurna dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan.
“Karena kehadiran memenuhi quorum, rapat paripurna terkait pengumuman penghentian masa jabatan Bupati Barito Utara dan Wakil Barito Utara bisa dilaksanakan,” ujar Waket I DPRD.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 23/2014 Pasal 79 ayat (1), tentang Pemerintah Daerah.
DPRD Kabupaten Barito Utara mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati Barito Utara periode 2018 – 2023. Berita acara hasil rapat paripurna akan diteruskan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.Fauzi