Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menghadiri agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 pada Jumat pagi (30/01).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 berlangsung di Gedung Utama Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah Satu mewakili Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Kalimantan Tengah, Komisaris dan Direktur Utama Bank Kalteng, dan Tamu Undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Arton menilai, Pemeriksaan yang dilakukan BPK Republik Indonesia Kalimantan Tengah tidak hanya sebagai instrumen pengawasan konstitusional tetapi juga menjadi alat strategis dalam perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yang berbasis Outcome Best Audit.
Arton menambahkan, Pemeriksaan Kepatuhan Perlindungan Kehutanan dan Lingkungan yang menjadi isu strategis di Kalimantan Tengah mengingat Provinsi Kalimantan Tengah dengan luasan daerah yang besar dan besarnya ketergantungan daerah terhadap sumber daya alam.
Arton mengharapkan, Pemeriksaan ini dapat menilai secara objektif sejauh mana kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan konsistensi antara perizinan pelaksanaan usaha dan kewajiban dalam pemulihan lingkungan sekitar.(wir)




