Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menerima Kunjungan sekaligus Kuliah Lapangan Studi Legislasi Mahasiswa Fisipol Universitas Palangka Raya pada Senin pagi (25/11/24).
Adapun kunjungan sekaligus Kuliah Lapangan Studi Legislasi Mahasiswa Fisipol Universitas Palangka Raya ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah menyambut hangat kehadiran para mahasiswa mahasiswi Fisipol Universitas Palangka Raya di gedung DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun dalam Kuliah Lapangan Studi Legislasi ini, Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah menjelaskan secara garis umum selayang pandang tentang DPRD Kalimantan Tengah dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029.
Saat ditemui oleh awak media, Arton menyambut baik kegiatan Kunjungan sekaligus Kuliah Lapangan Studi Legislasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Palangka Raya ini guna mendapatkan ilmu baru tentang DPRD Kalimantan Tengah.
Arton menambahkan, saat kegiatan berlangsung dirinya juga menerima berbagai pertanyaan dari beberapa mahasiswa mahasiswi terkait peran dan fungsi dari lembaga DPRD Kalimantan Tengah.
Menurut Arton, dalam Kuliah Lapangan ini juga bermanfaat bagi para mahasiswa untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan dan apa saja yang ingin dilakukan oleh anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029.
Arton berharap, kegiatan Kuliah Lapangan seperti ini mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi para mahasiswa tetapi juga bagi para dosen pengajar.(wir)