PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya karena telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun 2024.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar baru-baru ini.
Subandi menyatakan bahwa Pemko Palangka Raya telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga berhak menerima predikat WTP.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2024 kita memperoleh WTP yang kesekian kali,” kata Subandi saat dikonfirmasi oleh media (5/8/2025).
Selain itu, Subandi juga mengapresiasi OPD yang telah melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak OPD yang melampaui target PAD, dan kami berharap pemerintah kota dapat memberikan apresiasi kepada OPD-OPD yang sudah melampaui target PAD tersebut,” ujarnya.
Subandi juga meminta pemerintah kota untuk memberikan penekanan khusus kepada OPD yang belum mencapai target PAD 100%.
“Kami berharap pemerintah kota dapat memberikan penekanan khusus kepada OPD yang belum mencapai target PAD,” katanya.
Dengan demikian, diharapkan Pemko Palangka Raya dapat terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. (red)