PALANGKA RAYA, Jurnalborneo. co.id – Srikandi Partai PDIP Andina Theresia Narang mendesak Aparat Hukum Untuk mendidak lanjuti proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Palangka Raya (UPR).
Srikandi Partai PDIP sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kalteng ini juga menyayangkan Penangan kasus Korban pelecehan Seksual Universitas Negeri Palangkaraya Terkesan Lamban dan belum menimbulkan Titik Terang untuk itu dirinya meminta penegak Hukum Untuk Menindak Lanjuti Kasus Tersebut, hal ini di sampaikan nya langsung didepan sejumlah awak media diruang kerja Komisi 3 DPRD Kalteng.
Untuk itu Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen di perguruan tinggi negeri tertua di Kalteng tersebut, sudah mencoreng nama dunia pendidikan. Ia mendesak Rektorat UPR tidak terkesan menutup-nutupi dan segera menindaklanjuti kasus pelecehan tersebut.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kalteng merasa prihatin atas kasus itu. Kami mendesak kepada rektorat segera menindaklanjuti kasus yang diduga melibatkan salah satu oknum dosen di sana, ucap Andina.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual itu.
Kasus tersebut seakan-akan telah diredam dan tidak mencuat lagi di media. Seharusnya pemerintah turut mengusut kasus tersebut dan jangan sampai membiarkan pelaku bebas berkeliaran. Informasi yang saya terima, kasus pelecehan seksual ini belum diproses hukum ujarnya.
Srikandi Muda Partai PDIP Ini juga meminta para teman dan kerabat dekat korban pelecehan seksual untuk terus memberikan dukungan, baik berupa dukungan Moril dan pendampingan kasus pungkasnya. (Fan)